Koleksi Foto Syur, Yuda Peras Kekasih Setelah Putus

Ilustrasi foto syur. (Ist)
Ilustrasi foto syur. (Ist)

JAMBISERU.COM – Polisi akhirnya mengungkap motif Yuda Setiawan (20) mahasiwa di Kota Depok, Jawa Barat yang beraksi melakukan pemerasaan dengan modus menyebarkan foto syur wanita yang menjadi korbannya. Ternyata, aksi pemerasan itu dilakukan karena dasar cemburu.

BACA JUGA: Kecamatan Jaluko Tertinggi Kasus ISPA

Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Depok, AKP Firdaus mengungkapkan, korban pernah menjalin hubungan dengan Yuda. Aksi pemerasan itu terjadi setelah korban dan tersangka putus.

Dari penyidikan sementara, selama menjalin asmara, Yuda sempat menyimpan foto-foto sang mantan. Foto vulgar itu, kata Firdaus awalnya sengaja disimpan untuk konsumsi pribadi Yuda.

“Foto vulgar korbannya dari sang kekasih yang ternyata adalah mantan pacar korban. Keduanya kala itu menyimpan foto tersebut untuk konsumsi pribadi. Awalnya dilandasi rasa cemburu kemudian timbullah pemerasan,” kata Firdaus di Mapolresta Depok, dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com, Rabu (7/8/2019).

Dalam kasus ini, Yuda memeras uang korban lewat ancaman akan menyebarkan foto vulgar itu ke media sosial. Lantaran merasa takut, akhirnya korban menuruti kemauan Yuda dengan menyetorkan uang sebesar Rp 2 juta. Merasa kurang cukup, Yuda kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp 20 juta.

“Korban tidak sanggup akhirnya disepakati pada angka Rp 10 juta. Karena merasa terus diperas dan mendapat ancaman, korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi,” kata Firdaus.

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyamaran saat korban dan Yuda bertemu untuk melakukan transaksi uang. Pemuda itu dibekuk di salah satu kafe di kawasan Kecamatan Sawangan pada Sabtu (3/8/2019), pekan lalu.

BACA JUGA: UKPBJ Batanghari Lakukan Efisiensi Hingga Rp 10 Miliar

Atas perbuatannya itu, Yuda kini sudah berstatus tersangka dan mendekam di sel tahanan Polresta Depok. Dia dijerat dengan Pasal 68 tentang pemerasan dengan ancaman. (put)

Pos terkait