Tekan Penyebaran Covid-19, Kamboja Larang Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia

bandara jambi
Pintu keberangkatan Bandara Sultan Thaha Jambi. Foto : Dok/Jambiseru.com

Tekan Penyebaran Covid-19, Kamboja Larang Penerbangan dari Indonesia dan Malaysia

JAMBISERU.COM – Pemerintah Kamboja memutuskan melarang penerbangan dari Indonesia dan Malaysia. Kebijakan itu mulai berlaku 1 Agustus demi menekan penyebaran virus corona.

Baca JugaJuventus Rengkuh Juara Liga Italia 9 Kali Berturut-turut

Bacaan Lainnya

Dikutip dari thestars, Minggu (26/7), Kementerian Kesehatan Kamboja selaku pemberi rekomendasi menuturkan, keputusan itu diambil karena lonjakan kasus impor virus corona dari Indonesia dan Malaysia.

“Dari 108 penumpang yang dinyatakan positif COVID-19 setelah tiba dari Malaysia dan Indonesia. 55 di antaranya berasal dari Malaysia,” tulis Kemenkes Kamboja.

“Kemudian, terdapat 8 kasus positif COVID-19 dari dua penerbangan berbeda dari Indonesia,” tambahnya.

Hanya saja, masih belum dijelaskan secara rinci sampai kapan larangan itu diterapkan.

Kamboja Umumkan 8 Kasus Positif dari Indonesia

Mengenai 8 kasus positif itu, Kemenkes Kamboja menyebut mereka terdiri dari empat warga Kamboja dan empat warga Indonesia. Para pasien itu baru tiba di Phnom Penh dari Indonesia pada 23 Juli lalu.

“199 penumpang yang tersisa dari dua penerbangan itu telah ditempatkan di pusat karantina Phnom Penh, mereka wajib karantina 14 hari,” kata juru bicara Kemenkes Kamboja Or Vandine.

Vandine memastikan, semua pasien positif itu langsung dirawat di berbagai rumah sakit yang ditunjuk pasien COVID-19.

Baca JugaPeringati HPI, Sejumlah Seniman Merangin Unjuk Kebolehan

Pada Sabtu (25/7), Kambija mengumumkan adanya 23 kasus baru COVID-19 yang berasal dari kasus impor. Dengan tambahan itu, jumlah kasus positif di Kamboja mencapai 225 orang.

Dari 225 pasien positif, 143 pasien dinyatakan sembuh dan 82 masih dirawat di rumah sakit. (esa)

Sumber : Kumparan.com

Pos terkait