Edhy Prabowo Ditangkap Tangan KPK

Edhy Prabowo Ditangkap KPK
Edhy Prabowo. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Edhy Prabowo Ditangkap KPK. KPK menangkap tangan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, semalam. Operasi ini diduga terkait kasus ekspor benih lobster.

Baca142 Petugas KPPS di Tanjab Barat Dinyatakan Reaktif Covid-19

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kepada wartawan mengaku penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memang benar.

Bacaan Lainnya

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Satu Rombongan dengan Menteri Edhy, Ali Ngabalin Dibebaskan KPK

Bahkan, Edhy Prabowo diamankan bersama sejumlah orang, Rabu (25/11/2020) malam.

“Kita telah membawa sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” jelasnya.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ini Daftar Rombongan Menteri Edhy Prabowo, Ada Ali Ngabalin

Katanya, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.

Usai ditangkap, rombongan diboyong ke gedung KPK.

Hingga kini, penyidik masih melaksanakan tugas di gedung KPK menyelidiki kasus ini.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Menteri Edhy Prabowo Ditangkap KPK Saat Tiba dari Honolulu, Amerika Serikat

Aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, mengingatkan publik akan operasi sama di Jambi tiga tahun lalu.

Sewaktu itu, di bulan November juga, KPK menangkap tangan anggota dewan dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi.

Penangkapan itu dilakukan terkait uang ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi.

Buntut OTT, akhirnya Zumi Zola, ditahan KPK karena terlibat uang ketuk palu RAPBD tersebut.

BacaDi Batanghari, KPU Temukan 921 Surat suara Rusak

Hingga kini, kasus OTT KPK di Jambi masih bergulir di KPK. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai terpidana atas kasus ini.

Beda Susi dan E Prabowo

Kepemimpinan KKP di zaman Menteri Susi dan Menteri E Prabowo memang beda.

Di zaman Susi, benih lobster atau benur jadi perhatian khusus. Susi begitu tegas dengan ekspor impor benih lobster ini. Bahkan, di Jambi, kasus penangkapan benih lobster berkali-kali terjadi.

Hampir setiap tahun ada saja penangkapan penyelundupan benih lobster di Provinsi Jambi. Pengungkapan ini terkait instruksi KKP kala itu, yang melarang tegas ekspor benih lobster demi kelestarian lobster di Indonesia.

Tetapi, di zaman Edhy Prabowo, ekspor benih lobster jadi lebih longgar. Bahkan, Edhy Prabowo membolehkan ekspor benih lobster dengan berbagai alasan.

Bahkan, Edhy Prabowo berencana mengubah aturan pelarangan penangkapan dan ekspor benih lobster (benur). Sedangkan aturan itu dibuat saat Susi menjaid menteri.

Aturan yang akan direvisi tersebut adalah peraturan menteri (Permen) nomor 56 tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.(*)

Pos terkait