Pihak BPN Pastikan Lahan Markaz Syariah Dibeli Tanpa Sertifikat

markaz syariah
Markaz syariah. (Ist)

Jambiseru.com – Menyikapi pernyataan Tim Advokasi Markaz Syariah, yang membeli lahan Markaz Syariah dari petani, pihak Kementerian ATR/BPN pun angkat bicara. PIhak BPN pastikan lahan Markaz Syariah dibeli tanpa sertifikat.

Dikatakan Juru Bicara BPN, Teuku Taufiqulhadi, jika pembelian tanah petani dijadikan sebagai legal standing itu merupakan pemahaman yang salah. Ia memastikan, jika petani yang menjual lahan itu tidak punya sertifikat lahan.

“Tim hukum MRS (Muhammad Rizieq Shihab) mengatakan telah membeli tanah itu pada petani, dan jika itu yang disebut legal standing-nya, maka itulah yang salah,” kata juru bicara BPN, Teuku Taufiqulhadi, saat konfirmasi, Minggu (27/12/2020).

Bacaan Lainnya

“Petani ini tidak memiliki hak menjual tanah yang bukan miliknya. Petani itu pasti tidak memiliki sertifikat tanah yang menunjukkan hak miliknya,” tambah Taufiqulhadi.

Dijelaskan mantan anggota Komisi III DPR itu, masyarakat atau petani tidak boleh menjual lahan atau tanah jika tidak ada fakta kepemilikan. Karenanya, pembelian tanah atau lahan untuk Markaz Syariah itu disebut tidak sah.

“Karena tidak ada fakta kepemilikan, petani ini tidak boleh menjual. Jika ada pihak yang membeli lahan pada petani itu yang tidak sah itu, maka pembeli itu sama dengan tukang tadah barang gelap. Itu bukan pembeli beritikad baik namanya,” ucap Taufiqulhadi.

“Karena pembeli ini sudah tahu, penjualan ini tidak sah karena tidak didukung bukti-bukti kepemilikan,” kata Taufiqulhadi. (tra)

Sumber : Detik.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kata Sandiaga Uno, 120 Juta Vaksin Tiba di Awal 2021

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Masjid di Cengkareng Dilempar Bom Molotov, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pelaku Penembakan Warga Kerinci Ditangkap di Hutan Sumbar

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawa Sabu Dalam Jok Motor, Seorang Warga Bungo Diamankan Polres Merangin

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dugaan Nilai Transaksi Gelembungkan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Masing-masing Separuh NMax

Pos terkait