Ini Daftar 5 Artis Penerima Mobil dari Terdakwa TPPU Wawan

wawan
Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, Selasa (17/3).

JAMBISERU.COM – Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkap nama lima artis Indonesia yang mendapatkan mobil mewah dari terdakwa perkara tindak pidana pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

BACA JUGA: Mabes Polri Klaim Temukan Hasil Signifikan Kasus Novel Baswedan

Kelima nama artis itu diungkapkan JPU KPK saat sidang pembacaan dakwaan terhadap suami Wali Kota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Bacaan Lainnya

Adik  mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu disebut memberikan mobil kepada artis Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Jennifer Dunn. (Sumber: Instagram)
Jennifer Dunn. (Sumber: Instagram)

Untuk Jennifer Dunn, Wawan disebut memberikan mobil Toyota Vellfire Z 2.4 AT seharga Rp 910 juta. Mobil itu dibeli pada Juli 2013.

Wawan juga disebut JPU KPK beberapa kali mentransfer uang ke rekening Jennifer.

“Pada tanggal 6 Juli 2013, terdakwa membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih. Kemudian, pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910.000.000 ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn,” kata Jaksa KPK Subari Kurniawan dilansir Suara.com–media partner Jambiseru.com.

Selanjutnya, Wawan memberikan Aimah Mawaddah Warahmah alias Aima Diaz mobil BMW 320i AT E90 CKD pada 2011.

Mobil itu lantas dijual Aimah pada tahun 2013 seharga Rp 235 juta.

Sementara artis Rebecca Soejatie Reijman, mendapat mobil Honda CRV seharga Rp 383 juta dari Wawan pada 2012.

Rebecca lantas menjual mobil itu pada April 2013 senilai Rp 258 juta.

Kemudian, artis Catherine Wilson diberikan Wawan mobil Nissan Elgrand 2.5 WD pada Mei 2012 seharga Rp 650 juta.

Catherine Wilson [Suara.com/Revi C Rantung]
Catherine Wilson [Suara.com/Revi C Rantung]
Berdasarkan surat dakwaan, pada 17 Januari 2009, terdakwa Wawan juga membelikan dua unit mobil merek Nissan Type Elgrand 2.5 WD seharga Rp 650.000.000 dan Mercedes Benz R280 Rp 1,2 miliar.

Pembayaran kedua mobil tersebut dilakukan dengan cara tukar tambah penjualan mobil Range Rover 4.4 senilai Rp 800 juta.

“Selanjutnya, untuk mobil Nissan Elgrand sekira bulan Mei 2012 dibaliknama menjadi atas nama Cathrine Wilson dan Selvia (kakak Cathrine). Sedangkan mobil merk Mercedes Benz R280 tidak diketahui keberadaannya,” ujar Jaksa Subri.

Selanjutnya, artis Reni Yuliana dibelikan Wawan mobil Mercedes Benz C200 K AT seharga Rp 575 juta pada 2009. Mobil itu kemudian dijual Reni senilai Rp 284 juta.

Wawan, selain didakwa melakukan TPPU mencapai Rp 579,776 miliar, juga dituntut melakukan tindak pidana korupsi tahun 2012 dalam pengadaan alat kesehatan RS Provinsi Banten dan Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Tangerang.

BACA JUGA: Logistik Pilkades akan Dikawal Polres Muaro Jambi

Wawan, dinilai KPK telah merugikan keuangan negara mencapai Rp 94,3 Miliar. Nilai itu merupakan estimasi hasil perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (put)

Pos terkait