JAMBI, Jambiseru.com – Pemerintah Kota Jambi terus mematangkan langkah untuk menata ulang kawasan bersejarah sosial melalui pendekatan religi dan pemberdayaan ekonomi. Komitmen ini ditegaskan oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, saat meninjau langsung lokasi rencana pembangunan masjid di Jalan Syailendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Senin (30/3/2026).
Kunjungan ke kawasan yang dikenal sebagai eks lokalisasi Pucuk (Payo Sigadung) ini merupakan bagian dari rekayasa sosial untuk menghapus stigma negatif yang selama ini melekat. Pemkot Jambi berencana mengubah wajah wilayah tersebut menjadi kawasan terpadu yang produktif.
“Kami memantau langsung titik yang akan diproyeksikan sebagai pusat ibadah, sentra UMKM, hingga fasilitas olahraga bagi warga. Ini adalah langkah awal untuk membawa perubahan nyata di RT 05 Rawasari,” ungkap Maulana di sela-sela peninjauannya.
Terkait ketersediaan lahan, Wali Kota Maulana menyatakan pihaknya sedang memverifikasi status tanah di lokasi tersebut. Beliau optimis proses administrasi akan berjalan lancar dengan adanya dukungan dari pihak yang berniat menghibahkan lahan demi kepentingan umat.
Tidak hanya mengandalkan APBD, pembangunan ini akan dilakukan secara kolaboratif. Maulana menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan dilibatkan secara aktif melalui pendekatan holistik agar dampak perubahannya bersifat jangka panjang dan berkelanjutan.
Visi besar penataan ini tidak berhenti pada bangunan fisik masjid semata. Rencana strategis Pemkot Jambi juga mencakup:
Pemberdayaan Ekonomi: Pengembangan UMKM khususnya bagi kaum ibu di sekitar kawasan.
Pendidikan Agama: Rencana pembangunan pesantren sebagai pusat syiar dan edukasi.
Fasilitas Publik: Penyediaan sarana olahraga untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dengan sinergi antara pemerintah dan dukungan penuh masyarakat, kawasan Payo Sigadung diharapkan mampu bertransformasi menjadi wilayah yang religius, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus meninggalkan masa lalunya yang kelam. (ris)












