Breaking News!!! Seorang Pengunjung Napi di Lapas Kuala Tungkal Terciduk Bawa Sabu

20250929 124913
Pengunjung yang Nekat Membawa Sabu-sabu ke Lapas Kuala Tungkal, Senin (29/99/2025) pagi. Foto: Put

Jambiseru.com, Tanjabbar – Seorang pengunjung RJ (27), di Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal ketahuan membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (29/9/2025) pagi.

RJ nekat membawa Sabu-sabu dengan modus menyelipakan barang terlarang (Sabu-sabu, red) tersebut didalam alas kakinya (Sandal, red) saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas Lapas Kuala Tungkal.

Berdasarkan pengakuan dari RJ, dirinya nekat membawa Sabu-sabu tersebut atas permintaan dari adik kandungannya sendiri yang saat ini tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kuala Tungkal.

Bacaan Lainnya

“Adik saya yang minta, dengan modus membayar upah ke saya sebesar Rp 1 Juta,” ujarnya.

RJ juga mengaku, bahwa dirinya nekat membawa Sabu-sabu tersebut dikarenakan dalam kondisi ekonomi yang lemah. Dan perdana melakukan aksinya tersebut ke Lapas Kuala Tungkal.

“Kami lagi butuh uang, makanya memberanikan diri untuk bawa sabu ke sini (Lapas Kuala Tungkal, red),” ucapnya.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Kalapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jambi serta berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Tanjabbar untuk proses lebih lanjut.

“Pengunjung beserta Barang Bukti (BB) telah kita amankan guna dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak berwenang,” ujar Kalapas.

Kalapas menegaskan, bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam mencegah segala bentuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas keluar masuk Lapas, termasuk pemeriksaan terhadap pengunjung, barang bawaan, maupun petugas itu sendiri.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di dalam Lapas. Saya sangat mengapresiasi atas kesigapan dan integritas jajaran pengamanan Lapas Kuala Tungkal yang telah bekerja maksimal dalam menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba” tegas Kalapas.

Lapas Kuala Tungkal terus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mencoba melakukan pelanggaran hukum di lingkungan pemasyarakatan, karena akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku. (Put)

 

Pos terkait