Berhasil Bentuk Posbakum di Desa dan Kelurahan, Kakanwil Kemenkum Jambi Beri Penghargaan ke Pemkab Tanjabbar 

img 20251125 wa0023
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat (kiri), Menerima Penghargaan dari Kemenkum Jambi atas Keberhasilan dalam Membentuk Posbankum di Seluruh Desa dan Kelurahan Wilayah Kabupaten Tanjabbar, di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (25/11/2025).

Jambiseru.com, Tanjabbar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jambi, memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), mewujudkan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100 persen di seluruh Desa dan Kelurahan.

Program Posbankum merupakan inisiatif nasional Kementerian Hukum yang dilaunching pada Juni 2025, sebagai tindak lanjut Program Asta Cita ke-7 Presiden RI dalam rangka memperluas akses keadilan hingga ke tingkat Desa/Kelurahan.

Melalui koordinasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham jambi dengan Pemkab Tanjabbar, Posbankum dapat terbentuk secara penuh di 134 Desa dan Kelurahan yang tersebar di 13 Kecamatan, Kabupaten Tanjabbar.

Sebagai bentuk penghargaan atas capaian tersebut, Kanwil Kemenkum jambi menyerahkan piagam apresiasi atas terbentuknya Posbankum di seluruh Wilayah Kabupaten Tanjabbar, di Gedung Pola Kantor Bupati Tanjabbar, Selasa (25/11/2025).

Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat mengatakan, Pemkab memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan layanan hukum yang mudah diakses, tidak diskriminatif, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Terutama kelompok kurang mampu dan rentan terhadap persoalan hukum.

“Kita berharap, Pusbakum ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi benar-benar aktif berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, advokasi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat,” ungkap Bupati.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rosmalita menyampaikan, bahwa pembentukan Posbankum merupakan tonggak penting bagi perluasan akses keadilan di Daerah.

“Pembentukan Posbankum 100 persen di Kabupaten Tanjabbar menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tanpa terkecuali. Apresiasi ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan awal untuk terus memperkuat fungsi Posbankum sebagai garda terdepan pemberian akses keadilan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, bahwa optimalisasi Posbankum ke depan perlu didukung dengan program penguatan kapasitas.

Acara ini turut dihadiri oleh para Forkompimda, Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabbar, Kabag Hukum Setda Kabupaten Tanjabbar, Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Tanjabbar, dan para  perwakilan Kepala Desa dan Lurah se-Kabupaten Tanjabbar. (Put)

Pos terkait