JAMBISERU.COM, Sengeti – Sebanyak 62 Desa di Muaro Jambi bakal melaksanakan Pemilihan Kepala Desa serentak, pada 11 November 2019 mendatang. Meski begitu, hingga penutupan pendaftaran calon Kades, ternyata ada dua desa yang belum ada calon Kades mendaftar.
BACA JUGA: Video Mesum Mantan Pegawai Bank Beredar di Whatsapp, Polisi Buru Pelaku…
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muaro Jambi, Raden Najmi mengatakan, dua desa tersebut yakni, Desa Teluk Raya, Kecamatan Kumpeh Ulu dan Desa Sumber Mulia, Kecamatan Bahar Selatan.
“Khusus dua desa itu akan diperpanjang masa pendaftarannya sampai 20 hari ke depan. Terhitung sejak tanggal 22 Agustus 2019,” kata Najmi.
Dikatakan Najmi, jika dalam waktu 20 hari masa perpanjangan tersebut belum juga ada yang mendaftar. Maka Pilkades di dua desa itu akan ditunda.
“Minimal dua orang yang mendaftar calon Kades. Kalau sampai masa perpanjangan juga tidak ada, Pilkadesnya akan diikutsertakan pada Jilid berikutnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Tiga Pemuda Diduga jadi Korban Pengeroyokan, Dua Luka Parah
Untuk diketahui, dalam Pilkades jilid III ini, ada sebanyak 245 bakal calon Kades yang telah mendaftar. Bahkan, pada Jumat 23 Agustus 2019 kemarin, mereka sudah mengikuti ujian tertulis adat.(uda)













