JAKARTA, Jambiseru.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kementerian Kehutanan Donny August Satriayudha Dwi Hatmanto (DAS) sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi terkait produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama DAS selaku Direktur Pengukuhan Kawasan Hutan Kemenhut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Selain itu, kata Budi, KPK juga memeriksa empat orang saksi lain yang di antaranya pihak swasta berinisial MCH, AWB selaku Komisaris PT Abi Jaya Mandiri, LLD selaku Komisaris PT ALF Minindo, serta ALB selaku Direktur PT ALF Minindo.
Ia mengatakan kelima saksi tersebut diperiksa dalam penyidikan terkait tersangka korporasi.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











