Jambi Seru – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi menolak melantik dua Pejabat (Pj) Bupati pilihan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Penolakannya itu pun menuai sorotan dari tokoh masyarakat setempat.
Ridwan Bae, Tokoh masyarakat Sulawesi Tenggara menyatakan sangat menyayangkan sikap gubernur. Sebab tidak mau melantik dua penjabat bupati.
Mengutip Suara.com (media partner jambiseru.com), sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, kata Ridwan Bae, gubernur wajib melaksanakan apa yang menjadi keputusan Mendagri.
Kata Ridwan, bila pelantikan ditunda, akan menimbulkan kegaduhan di pemerintahan dan masyarakat.
“Saya hanya imbau saudaraku Ali Mazi untuk melantik tiga Pj bupati yang telah di SK-kan mendagri tepat waktu. Kalau tidak dilakukan, sama saja Ali Mazi sengaja menciptakan kegaduhan,” kata Ridwan Bae, Minggu (22/5/2022).
Wakil Ketua Komisi V DPR-RI itu mengakui, benar dalam ketentuan yang ada, Kemendagri meminta usulan Pj bupati ke gubernur. Nah, dari usulan gubernur itu, mendagri boleh menerima.
Namun, Mendagri boleh pula menunjuk Pj di luar usulan dengan pertimbangan ada hal lain yang dipandang perlu melalui pertimbangan berbagai aspek lain.
“Sayang kalau terus diributkan. Pamor Ali Mazi sebagai gubernur akan hilang. Pj itu pasti tetap akan dilantik. Sudah banyak buktinya, bila gubernur tidak melantik, maka pelantikan dilakukan Mendagri,” terangnya.
Mantan Bupati Muna dua periode itu mengimbau Ali Mazi tidak menimbulkan pro kontra di tengah-tengah pemerintahan dan masyarakat yang bisa mengganggu stabilitas Kambtibmas.
“Masa jabatan bupati definitif hari ini berakhir. Bila Pj tidak dilantik, pasti akan lahir Plh bupati. Ini jadi rancu. SK Pj sudah ada, gubernur malah terbitkan SK Plh,” tandasnya.













