Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi dikabarkan tidak akan melantik Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri dan Pj Bupati Buton Selatan, La Ode Budiman.
Alasannya, SK yang dikeluarkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Titto Karnavian dinilai janggal, karena penunjukan dua Pj itu tidak berdasarkan usulan gubernur. Makanya, SK mendagri itu masih akan ditelaah dulu. Ali Mazi hanya akan melantik Pj Bupati Buton Tengah, Muhamad Yusuf. (tra)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













