Selebgram TE Tertangkap Saat Sedang Indehoi: Terungkap Bayarannya Rp25 Juta

Siapa Selebgram TE
Ilustrasi Prostitusi (ist)

Berdasarkan perjanjian yang disepakati antara mucikari dan dua perempuan tersebut, mereka akan mendapatkan uang lagi, yakni Rp 16 juta untuk TE dan 10 juta untuk FDB.

Dalam kasus ini, TE yang merupakan selebgram dan FDB berstatus korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.

Atas perbuatannya, tersangka JB disangkakan pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.(tra)

Sumber : Suara.com (media partner Jambiseru.com)

Pos terkait