Jambiseru.com – Pemerintah melalui kantor Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat larang impor sarung tangan medis dari Malaysia. Larangan impor sarungan tangan Malaysia Brightway Group ini dikeluarkan, menyusul adanya dugaan praktik kerja paksa.
Mengutip dari suara.com (media partner jambiseru.com) larangan yang dikeluarkan pada Senin (20/12/2021) itu, bukan kali pertama. Pasalnya, Pemerintah Amerika Serikat sudah enam kali mengeluarkan larangan dalam 18 bulan terakhir untuk perusahaan dari Malaysia. Untuk sektor manufaktur sarung tangan, sudah lima kali dikeluarkan larangan.
Pihak Brightway Group tidak segera mengeluarkan pernyataan resmi mengenai larangan ekspor tersebut.
CBP menginstruksikan kepada pihak pelabuhan untuk menahan sarung tangan sekali pakai yang diproduksi di Malaysia oleh tiga perusahaan yakni Brightway Holdings, Laglove dan Biopro.
Baca Juga :
Tokyo Auto Salon 2022: Mitsubishi Siapkan Dua Mobil Konsep
“Tindakan itu diambil berdasarkan informasi yang mengindikasikan penggunaan kerja paksa dalam operasi manufaktur entitas itu”, jelas CBP dalam sebuah pernyataan.
CBP mengatakan telah mengidentifikasi 10 dari 11 indikator kerja paksa Organisasi Buruh Internasional selama penyelidikannya ke Brightway.
Pada bulan Desember tahun lalu, pejabat Malaysia menggerebek fasilitas Brightway dan menemukan pekerja yang tinggal di kotak kontainer dan dalam kondisi yang sangat jorok.
Menteri Sumber Daya Kemanusiaan Malaysia M Saravanan bahkan hingga menyamakan para pekerja tersebut dengan perbudakan modern.













