Jambiseru.com – Empat Kader Partai Gerindra Kabupaten Merangin tak menerima keputusan DPP Gerindra terkait penunjukkan unsur pimpinan di DPRD Merangin.
Surat yang dikeluarkan DPP Gerindra itu bahwa, Ahmad Fahmi ditunjuk sebagai unsur pimpinan DPRD Merangin periode 2024-2029.
Tak hanya itu, Siaful Hadi yang ditunjuk sebagai Ketua Fraksi Gerindra turut dipersoalkan.
Surat dari DPP Gerindra itu sudah diterima langsung oleh DPC Gerindra Merangin.
Untuk menindaklajuti surat itu, empat Kader Gerindra menolak dan mempermasalahkan keputusan tersebut.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Merangin, Syafruddin Can membenarkan persoalan tersebut.
Kata dia, prosedur DPP Partai Gerindra menunjuk Ahmad Fahmi sebagai unsur pimpinan ditolak empat kader.
“Kami mengakui keaslian surat yang di terbitkan DPP Partai Gerindda, namun kami menyayangkan prosedur penerbitan surat dari DPP Partai Gerindra tersebut,” katanya.(uda)