Tahun 2018, Polres Tebo Ungkap 40 Kasus Narkoba

kasat napza polres tebo
Kasat Narkoba Polres Tebo, IPTU Rendy Rebokongdy. Foto: Rian/Jambiseru.com

SERUJAMBI.COM, Tebo – Genderang perang terhadap napza terus ditabuh oleh Polres Tebo, terbukti ditahun 2018 kemarin Polres Tebo berhasil mengungkap 40 kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.

BACA JUGA: Panglima TNI Jamin Soenarko, Moeldoko: Sudah Dipertimbangkan Masak-masak

Kapolres Tebo, AKBP Zainal Arrahman, melalui Kasat Narkoba IPTU Rendy Rebokongdy, S.I.K menjelaskan dari 40 kasus ditahun 2018 tersebut, Polres Tebo berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa napza jenis sabu sebanyak 194,94 gram, sedangkan daun ilegal sebanyak 23,63 gram dan jenis inek atau ektasi sebanyak 5 butir.

Bacaan Lainnya

“Dari 40 kasus tersebut 39 orang tersangkanya laki-laki dan 1 orang wanita,”terang kasat kepada wartawan kemarin.

Ketika ditanyakan kepada kasat napza polres Tebo mereka yang ditangkap terkait kasus napza berprofesi dari kalangan saja, kasat menyebutkan kebanyakan adalah yang berprofesi sebagai petani.

“Mereka yang ketangkap baik sebagai pengguna maupun bandar napza rata-rata berprofesi sebagai petani atau pengangguran,”terangnya lagi.

Sementara untuk tahun 2019 ini, kasat kembali merincikan, mulai januari hingga juni sekarang, polres Tebo sudah berhasil mengungap 16 kasus.

BACA JUGA: Saksi Kubu Jokowi Beberkan Peran Ganjar dalam Pelatihan Saksi TKN

“Dengan tersangka sebanyak 23 orang yang terdiri dari 22 orang pria dan 1 wanita, sedangkan untuk BB yang berhasil diamankan antara lain 87,46 gram Shabu, dan 108,24 gram daun ilegal, dan kita akan terus konsisten memberantas peredaran napza diwilayah hukum polres Tebo,” tutupnya. (yan)

Pos terkait