Jambi Seru – Komnas HAM RI hingga kini masih menunggu penjelasan resmi dari Polri terkait pelibatan lembaga itu untuk mengungkap kasus penembakan Brigadir J oleh sesama anggota polisi.
“Tujuannya supaya jelas seperti apa bentuk pelibatan Komnas HAM dalam kasus ini,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dihubungi Antara dilansir laman Suara.com (partner Jambiseru.com), Rabu (13/7/2022).
Saat ini, sambung dia, Komnas HAM masih dalam tahap komunikasi dan koordinasi dengan Polri terkait kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) di Rumah Dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komunikasi dan koordinasi tersebut dilakukan agar apa yang diminta oleh Polri bisa lebih jelas dilaksanakan Komnas HAM sehingga memudahkan pengungkapan kasus.
Meskipun Polri menyatakan Komnas HAM dan Kompolnas akan terlibat dalam mengusut kasus tersebut, Beka mengatakan hingga kini lembaga itu belum menentukan siapa saja yang akan terlibat langsung.
Di satu sisi, ia mendukung penuh sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas. Langkah tersebut menunjukkan adanya transparansi dalam menyelesaikan masalah di internal kepolisian.
Pelibatan lembaga di luar Polri tersebut diharapkan bisa mengungkap data dan fakta-fakta baru sehingga Komnas HAM bisa memberikan rekomendasi kepada Kapolri, katanya.