Bos Perusahaan Ditangkap Usai Cabuli Dua Karyawannya

14 Santriwati Jadi Korban Rudapaksa
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Seorang bos perusahaan ditangkap karena nekat cabuli dua orang karyawannya. Bos perusahaan tersebut yaitu Jimmy Hendrawan, terpaksa harus meringkuk di tahanan, usai ditangkap oleh polisi.

Diketahui, Jimmy Hendrawan merupakan bos sebuah perusahaan di Pademangan, Jakarta Utara. Ia ditangkap, setelah dua pegawai wanitanya melaporkan aksi pencabulan yang dilakukannya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, aksi cabul Jimmy sudah dilakukan sejak bulan September lalu. Pelaku sering memegang area sensitif korban bahkan sempat memaksa korban untuk memegang alat kemaluannya.

Bacaan Lainnya

Selama ini kedua korban takut melaporkan perbuatan cabul sang bos ke orang lain atau polisi karena takut dipecat. Namun setelah sering mendapat tindakan pencabulan korban akhirnya melapor ke polisi.

“Kemudian dilakukan lidik, sidik, terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, saat itu pelaku sedang berada di TKP serta langsung dilakukan penangkapan,” kata Nasriadi dalam keterangan tertulis, Selasa (2/3).

Menurut Nasriadi, pelaku beraksi saat korban sedang sendirian. Setelah dilakukan pemeriksaan, Jimmy mengakui perbuatannya itu.

“Pelaku melakukan perbuatannya saat pelapor (korban) sedang sendirian,” ujarnya. (tra)

Sumber : kumparan.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Hujan Es Jogja Hari ini, Warga Sempat Heboh

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Sidang Cerai Ayus Sabyan Ditunda, Ririe Fairus : Doakan yang Terbaik

Pos terkait