Video Presiden RI Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Video Presiden RI Jokowi
Video Presiden RI Jokowi. (Ist)

Video Presiden RI Jokowi Cabut Izin Investasi Miras

Jambiseru.com – Video Presiden RI Jokowi (Joko Widodo), mencabut izin investasi miras (minuman keras), akhirnya diupload chanel youtube Sekretariat Negara (Setneg).

Artinya, mulai hari ini, Senin (2/3/2021), investasi miras atau minol (minuman beralkohol) di Indonesia, dibatalkan Jokowi.

Bacaan Lainnya

Berikut video Presiden RI Jokowi Cabut Izin Investasi Miras :

Ini keterangan lengkap Jokowi dilansir chanel youtube Setneg :

*Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres Terkait Miras*

Presiden Joko Widodo mencabut lampiran Peraturan Presiden terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras (miras) yang tercantum dalam lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal tersebut diputuskan setelah Presiden mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak.

Demikian disampaikan Presiden dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 2 Maret 2021.

“Setelah menerima masukan dari ulama-ulama, MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, ormas-ormas lain, tokoh-tokoh agama, juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah, bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” ujarnya.

Dengan pencabutan ini, lampiran tersebut dinyatakan tidak lagi berlaku.

Jakarta, 2 Maret 2021
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Website: https://www.presidenri.go.id
YouTube: Sekretariat Presiden

(*)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Alasan Romy Tinggalkan PAN “Mau Istirahat”, Bakri : Ya, Silakan

Pos terkait