Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan

habib bahar
Habib Bahar saat bebas dari Lapas Pondok Rajeg Bogor, Sabtu (16/5). Foto: Istimewa

Habib Bahar Dipindah ke Nusakambangan

JAMBISERU.COM – Habib Bahar bin Smith akan dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke Lapas Klas I Batu Nusakambangan di Cilacap. Alasannya untuk kepentingan pengamanan dan pembinaan.

Baca JugaPemilihan Duta Bahasa Jambi 2020 Gunakan Aplikasi Daring

Bacaan Lainnya

“Pemindahan yang bersangkutan tidak ada maksud lainnya, selain demi kepentingan pengamanan dan pembinaan untuk yang bersangkutan, yang merupakan konsekuensi dari pelanggaran terhadap asimilasi yang diberikan,” ungkap Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham dalam siaran persnya, dilansir Kumparan.com, Rabu (20/5).

Habib Bahar sebelumnya kembali dijebloskan ke Lapas Gunung Sindur pada Selasa (19/5). Ia kembali ditahan usai dinilai melanggar asimilasi yang sebelumnya diberikan kepadanya.

Pelanggaran yang dimaksud ialah Habib Bahar dinilai menimbulkan keresahan di masyarakat. Sebab Bahar hadir dalam suatu kegiatan dan memberikan ceramah yang provokatif serta menyebarkan rasa permusuhan dan kebencian kepada pemerintah.
Video ceramahnya itu menjadi viral dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Selain itu, ia juga dinilai melanggar aturan Pembatasan Berskala Besar (PSBB) dalam kondisi darurat COVID-19. Sebab Bahar telah mengumpulkan massa dalam ceramahnya itu. Padahal Bogor merupakan salah satu daerah yang sedang menerapkan PSBB.

Baca JugaKarena Covid-19, Jalur Pendakian Gunung Masurai Merangin Ditutup

Habib Bahar akan menjalani sisa masa pidana selama 1 tahun 5 bulan dalam kasus penganiayaan 2 remaja. (put)

Pos terkait