JAMBISERU.COM, Jambi – Jelang prosesi pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar mengeluarkan keputusan cepat guna mengisi kekosongan di tubuh DPD Golkar Provinsi Jambi. Finalnya, Senin 17 November 2019, DPP menetapkan Muhammad Sarmuji sebagai Pelaksana Tugas (Plt) DPD Golkar Provinsi Jambi.
BACA JUGA: Pelantikan Lima Kades Terpilih di Muaro Jambi Ditunda
Informasi didapat Jambiseru.com, Keputusan DPP Golkar ini dituangkan dalam surat keputusan nomor KEP.396/DPP/XI/2019.
“SK ditandatangani langsung Ketua DPP Golkar,” ungkap sumber Jambiseru.com yang tak mau namanya disebut di media, Selasa (19/11/2019).
Menurut sumber, dengan ditetapkannya Sarmuji sebagai Plt Ketua DPD Golkar Jambi, maka keputusan-keputusan strategis politik Golkar, kini berada di tangan Sarmuji. Sarmuji diberi wewenang mulai dari reorganisasi Golkar hingga mengambil putusan harus mengusung siapa di Pilgub Jambi 2020 ini.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari DPD Golkar Jambi maupun Sarmuji. Meski begitu, putusan DPP Golkar ini, sangat menentukan arah politik Partai Golkar di Pilgub Jambi 2020 nanti.
Untuk diketahui, M Sarmuji ialah anggota DPR RI fraksi Golkar. Ia kini berada di Komisi XI daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur (Jatim) VI.
BACA JUGA: Dewan Pertanyakan Nasib Karyawan PT ABP Pasca Kebakaran
Samuji menggantikan Taufik Hidayat yang sebelumnya menjabat sebagai Plt Ketua DPD Partai Golkar Jambi.(tim)













