Ini Video Penahanan Effendi Hatta Cs di KPK

efendi hatta
Anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, Effendi Hatta usai diperiksa KPK hari ini (Foto: Antaranews)

JAMBISERU.COM, Jakarta – KPK menahan empat tersangka kasus dugaan suap anggota DPRD Provinsi Jambi. Mereka ditahan selama 20 hari pertama.

“Hari ini KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap empat orang tersangka dalam kasus Suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (18/7/2019).

BACA JUGA: Effendi Hatta, Zainal Abidin, Muhammadiyah dan Asiang Resmi Ditahan KPK

Keempat tersangka itu ditahan di rutan yang berbeda. Tersangka Muhammadiyah, yang merupakan Anggota DPRD Jambi, dan Joe Fandy Yoesman atau Asiang selaku pihak swasta ditahan di Rutan K4 belakang gedung KPK merah putih.

Sementara itu, tersangka Effendi Hatta dan Zainal Abidin yang merupakan Anggota DPRD Jambi ditahan di Rutan Guntur. Keempatnya hanya bungkam saat dibawa ke mobil tahanan. (put)

Pos terkait