JAMBISERU.COM, Muarabulian – Setelah melaksanakan Upacara Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy langsung menuju Lembaga Permasyarakatan kelas II B Muara Bulian untuk menyerahkan remisi umum kepada Narapidan dan Anak Pidana dalam rangka HUT RI ke 74 Tahun 2019.
BACA JUGA: Bupati Batanghari Pimpin Upacara Kemerdekaan RI Ke 74
Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy saat dikonfirmasi mengatakan, kepada Narapidana yang mendapatkan remisi bebas langsung agar tidak mengulangi lagi hal-hal yang berbau hukum.
“Saya ucapkan selamat kepada penerima remisi, pesan saya kepada yang menerima remisi bebas langsung jalinlah hubungan yang dengan masyarakat,” kata Bupati Batanghari Ir. Syahirsah Sy, Sabtu (17/8/2019).
Sementara itu, Kalapas Kelas II B Muara Bulian Dwi Santosa mengatakan, sebanyak 189 narapidana yang menerima remisi dan remisi bebas langsung sebanyak 6 orang narapidana.
BACA JUGA: Unik, 40 Orang Bernama Agus Kompak Gelar Upacara Bendera di Museum
“Untuk kategori penerima remisi sendiri yaitu mereka yang sudah berkelakuan baik dan juga memenuhi persyaratan yaitu telah menjalani masa hukuman minimal 6 Bulan,” kata Kalapas Kelas II B Muara Bulian, Dwi Santosa. (riz)












