Total 144 Orang Korban Indra Kenz dengan Kerugian Rp 83 Miliar: Semua Jadi Milik Negara

Indra Kenz
Indra Kenz saat mengikuti sidang pembacaan vonis dirinya di pengadilan. (suara.com)

Jambi Seru – Terdakwa kasus penipuan binary option, Indra Kenz akhirnya divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim. Akibat penipuan tersebut, total ada 144 orang korban Indra Kenz dengan kerugian sebesar Rp83 miliar. Sekarang semua uang tersebut jadi milik negara.

Putusan hakim menyatakan, semua uang dan harta yang disita dari Indra Kenz menjadi milik negara. Tidak disebutkan jika akan diberikan pada seluruh korban.

Diketahui, jika Indra Kenz merupakan aktor di balik penipuan trading bodong binary option Binomo. Peran Indra Kenz adalah sebagai affiliator yang menjual harapan palsu kepada calon korban. Semua korbannya diiming-imingi bisa menjadi kaya secara instan. Dia kemudian menjebak para korban untuk melakukan investasi bodong.

Bacaan Lainnya

Mengutip dari laman suara.com (media partner jambiseru.com) dari artikel yang berjudul 144 Orang Korban Indra Kenz Kehilangan Uang Rp83 Miliar, Kini Jadi Milik Negara, Crazy Rich asal medan ini kemudian dijerat hukuman 10 tahun penjara ditambah denda Rp5 miliar berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tangerang. Vonis terhadap Indra Kenz dibacakan Hakim Ketua PN Tangerang Rahman Rajagukguk.

Indra Kenz dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Atas putusan ini, pihak Indra Kenz berencana untuk mengajukan banding. Pengacara Brian Praneda berdalih kliennya tidak menikmati uang dari hasil trading di Binomo. Sebaliknya, penghasilan Indra Kenz banyak didapatkan dari Indodax yang nilainya mencapai ratusan miliar.

Mengenal Aplikasi Binomo

Binomo adalah platform yang menyediakan layanan binary option bagi para calon investor. Binary option adalah instrumen trading online di mana para trader memprediksi harga aset naik atau turun dalam jangka waktu tertentu.

Binomo kini tengah berada dalam pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena konsepnya sama dengan judi. Orang-orang yang terlibat mengggunakan aplikasi ini bisa dianggap melakukan tindakan kriminal.

Meski terlihat mudah, permainan binary option di platform Binomo ini tidak dilengkapi dengan petunjuk yang jelas. Padahal setiap trader wajib memberi investasi minimal 10 dolar AS.

Cara kerja binart option di Binomo adalah pengguna perlu menebak harga dari sebuah asset yang akan muncul dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Para pengguna platform ini wajib untuk menebak harga yang benar ketika waktu yang sudah ditentukan habis.

Jika aset yang ditentukan sudah dipilih, langkah berikutnya yang perlu dilakukan pengguna yaitu mempertaruhkan modal guna memperoleh keuntungan. Adapun jenis aset di binary option yang diperdagangkan ada berbagai macam, antara lain indeks saham, beragam kripto, forex, dan komoditas. (tra)

Pos terkait