JAKARTA, Jambiseru.com – Kementerian Sosial melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Handayani berkomitmen untuk mempersingkat durasi waktu penanganan dan verifikasi birokrasi guna mempercepat penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat penerima manfaat.
Kepala Sentra Handayani Kemensos Hisyam Cholil dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan kepastian percepatan layanan tersebut menjadi salah satu poin rekomendasi utama dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar secara terpusat di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
“Masyarakat adalah pelanggan yang merasakan manfaat layanan, sehingga masukan dan kritik membina ini menjadi pemicu bagi kami untuk memberikan pelayanan yang jauh lebih cepat dan baik lagi,” kata dia.
Ia menjelaskan ketepatan waktu penanganan merupakan aspek penting yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan mendesak masyarakat di lapangan, terutama dalam hal pemenuhan hak-hak sosial.
Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com











