Kabar Gembira! Menkeu Resmi Pangkas Bunga Pinjaman Usaha Mikro Jadi 8 Persen, UMKM Makin Ringan

Kabar Gembira! Menkeu Resmi Pangkas Bunga Pinjaman Usaha Mikro Jadi 8 Persen, UMKM Makin Ringan
Kabar Gembira! Menkeu Resmi Pangkas Bunga Pinjaman Usaha Mikro Jadi 8 Persen, UMKM Makin Ringan. Foto: Antaranews.com

YOGYAKARTA, Jambiseru.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah telah menurunkan bunga pinjaman usaha mikro bagi pelaku UMKM dari 22 persen menjadi delapan persen.

“Pak Presiden Prabowo bahkan sudah memastikan bahwa bunga pinjaman ke Usaha Mikro (UMi) itu bisa turun dari 22 persen ke delapan persen,” kata Menteri Purbaya usai membuka Pasar Rakyat Usaha Mikro di Alun-Alun Kidul Kota Yogyakarta, Kamis sore.

Menurut dia, kebijakan tersebut dilaksanakan sebagai komitmen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah bahwa penguatan ekonomi UMKM agar terus tumbuh akan selalu diperhatikan.

“Itu salah satu indikasi keberpihakan Bapak Presiden Prabowo terhadap ekonomi Indonesia, terutamanya ekonomi rakyat dan UMKM,” katanya.

Baca Selengkapnya : Di Antaranews.com

Pos terkait