Komnas HAM Temukan Indikasi Upaya Menghalangi Hukum: Usai Cek Posisi Brigadir J di TKP

Foto Istimewa..
Foto Istimewa.

Jambi Seru – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) temukan adanya obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum. Temuan ini terjadi setelah Komnas HAM melakukan cek posisi Brigadir J di TKP penembakan di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan terdapat sejumlah hal yang mereka dalami. Komnas HAM melakukan pendalaman diantaranya yakni soal posisi jenazah Brigadir J usai ditembak hingga titik bekas tembakan di rumah dinas Ferdy Sambo.

Di TKP, Komnas HAM didampingi oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, Inafis, Kompolnas dan sejumlah anggota Tim Khusus.

“Terkait posisi jenazah dan sebagainya. Itu juga betul dan lokasi yang lain, lubang-lubang tembakan juga kami cek, dengan bahan yang sudah kami punya dan ternyata betul, dan kami juga dijelaskan tadi sudut tembakan,” jelas Anam.

Di samping itu, Komnas HAM juga memasuki sejumlah ruangan yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan.

“Kami menguji semua yang sudah kami dapatkan, beberapa foto sebelum-sebelumnya yang kami dapatkan dari pelacakan kami di siber. Kami cek, apakah betul ruangannya dan sebagainya dan ternyata betul,” kata Anam.

Anam pun mengklaim dari hasil pemeriksaan mereka di TKP, semakin menguatkan dugaan obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum semakin menguat dalam peristiwa ini.

“Obstruction of justice sejak awal kami bilang ada indikasi kuat, ketika kami cek di TKP indikasi itu semakin menguat,” ungkapnya.

Pada penyelidikan Komnas HAM, sejumlah keterangan telah digali dari beberapa pihak guna mengungkap kematian Brigadir J. Pada Jumat (12/8/2022) lalu Komnas HAM memeriksa Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.

Kepada Komnas HAM, Ferdy Sambo mengaku bersalah atas tindakan yang dia lakukan, sehingga terjadi disinformasi mengenai kasus ini. Ia lantas meminta maaf kepada masyarakat atas rekayasa yang dia buat.

“Sekali lagi, dia akhirnya mengakui bahwa dia yang paling bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Total ada tiga orang dari Komnas HAM yang memeriksa Ferdy Sambo. Mereka adalah Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara selaku komisioner.

“Pertama adalah pengakuan FS bhwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” sambung Taufan.

Pos terkait