JAMBISERU.COM – MJ (26), ditembak dan ditangkap karena telah merampok dan memaksa oral seks seorang ibu rumah tangga, KW (30). Pelaku merupakan warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, saat melancarkan aksi perampokan di rumah korban yang beralamat di Komplek Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tersangka juga mencoba memperkosa hingga memaksa korban melakukan oral seks dengan mulut.
“Pelaku sudah kita tangkap. Tersangka ini masuk ke rumah korban merampok dengan membawa sebilah parang. Lalu memaksa korban menyerahkan barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” ujar Ikang, Senin (15/2/2021).
Baca Selengkapnya di Kerinciexpose.com
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Wabup Merangin Mashuri Tandatangani Zona Bebas Korupsi
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Data BPS Jambi 2021, Penduduk Miskin Meningkat
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Plh Gubernur Jambi Sudirman: SDM Modal Utama Pembangunan
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Razia di Lapas Bangko, 7 HP Dimusnahkan