Mayat Wanita Dengan Tangan Terikat Ditemukan Mengambang di Sungai

Mayat Wanita Dengan Tangan Terikat
Ilustrasi korban pembunuhan. (Ist)

Jambiseru.com – Sesosok mayat wanita dengan tangan terikat ditemukan warga mengambang di Sungai Rokan Riau, Kabupaten Rokan Hilir. Penemuan mayat tersebut pada Senin (12/7/2021) sore langsung menghebohkan warga setempat.

Saat ditemukan, kondisi mayat tanpa identitas tersebut dalam kondisi tak wajar. Tangannya terikat dan mulut dibekap. Kuat dugaan mayat wanita ini merupakan korban pembunuhan.

Penemuan mayat wanita tersebut lantas menggegerkan warga. Mayat wanita itu awalnya diketahui oleh H Syamsul (50), warga yang memiliki lahan di sekitar lokasi.

Bacaan Lainnya

Lokasi penemuan itu tepatnya berada di Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM), Kabupaten Rokan Hilir.

Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto melalui kasubag Humas, AKP Juliandi mengatakan, bahwa mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya. Awal penemuan, Syamsul yang sedang berada di pondok kebunnya melihat ada mayat terapung di tepian sungai.

Tidak lama kemudian lewat saksi-saksi lainnya, salah satunya Muhayar (31), warga Kepenghuluan Labuhan Papan, Kecamatan TPTM, Kabupaten Rohil.

Selanjutnya saksi Syamsul memanggil saksi Muhayar untuk melihat mayat yang belum diketahui identitasnya tersebut.

Saksi kemudian segera menghubungi pihak Kepolisian Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM) atas temuan itu.

Tidak berselang lama personel Satreskrim Polres Rokan Hilir yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bersama personel Polsek TPTM, tenaga medis Pukesmas TPTM bersama warga lainnya berbondong menuju tempat kejadian perkara (TKP).

“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat diketahui mayat tersebut berjenis kelamin perempuan, dengan kondisi kedua tangannya terikat ke belakang dengan tali nilon warna hijau, dengan mulutnya terikat,” ungkap Juliandi, Selasa (13/7/2021).

Mayat tersebut selanjutnya dimasukan ke kantong jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Kecamatan TPTM untuk dilakukan visum ET Repertum atau pemeriksaan luar.

“Dari hasil visum et repertum terdapat luka di kemaluan korban, lubang punggung, luka lebam di lengan kanan, lidah menjulur, mata menonjol keluar,” katanya.

Dari lokasi petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa 1 utas tali nilon warna hijau panjang 1 meter, 1 helai tangtop warna coklat, 1 helai baju kaos warna ungu bertuliskan Bayer Muncen, kemudian 1 buah celana pendek motif garis lurus, dan 1 helai celana dalam warna cream.

“Untuk memastikan penyebab kematian korban, selanjutnya mayat perempuan yang belum diketahui identitasnya tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk dilakukan otopsi. Dugaan mayat perempuan tersebut dibunuh,” tuturnya. (tra)

sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)

Pos terkait