Setelah CE, Giliran Baliho Safrial Diturunkan Pemkot Jambi

baliho safrial
Baliho Safrial di kawasan Tuggu Juang, Kota Jambi. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Setelah CE, Giliran Baliho Safrial Diturunkan Pemkot Jambi

JAMBISERU.COM, Jambi – Untuk ke sekian kalinya, baliho bakal calon Gubernur (Bacagub) Jambi diturunkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Setelah baliho Cek Endra, kini giliran baliho Safrial MS di Tugu Juang Kota Jambi yang diturunkan.

BACA JUGAPertemuan HBA-Cik Bur-Al Haris, Sinyal Demokrat ke Alharis di Pilgub?

Bacaan Lainnya

Pantauan Jambiseru.com, hari ini, Senin (13/1/2020), baliho Bacagub Jambi Safrial MS, yang merupakan sahabat karib Wali Kota Jambi SY Fasha semasa Fasha jadi kontraktor di Kualatungkal Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), malah diturunkan. Di bagian baliho yang tersisa hanya tulisan pemberitahuan bahwa papan reklame itu telah habis masa berlaku perizinannya.

Jambiseru.com mendatangi kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Jambi terkait kebijakan ini. Namun, pihak Dispenda mengarahkan agar media ini mengkonfirmasi langsung ke Kantor Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Jambi.

“Langsung ke perizinan bae, karena yang kerjasama antara PUPR dengan PTSP,” ungkap seorang pegawai di Dispenda Kota Jambi.

Sampai di PTSP, di kantor ini soal konfirmasi media, harus menggunakan surat resmi. Meski media ini sudah menunjukkan ID Card, namun tetap ditolak oleh petugas securty itu.

Terpisah, saat dihubungi, Kepala Dispenda Kota Jambi, Subhi, membenarkan perihal penurunan baliho Safrial tersebut. Dia menjelaskan, penurunan dilakukan oleh tim dari Dinas PUPR, Pol PP dan Dispenda Kota Jambi.

“Itu terkait perizinan. Silakan hubungi orang PTSP,” jelasnya, singkat.

Fahmi, Kepala PTSP Kota Jambi mengatakan, baliho itu diturunkan karena bangunannya habis masa berlaku.

“Izinnya hanya tiga tahu, sudah habis. Jadi dipasang segel itu,” ungkap Fahmi dihubungia via seluler.

Untuk diketahui, semasa Safrial MS menjabat sebagai Bupati Tanjung Tanjabbar periode pertama, SY Fasha tercatat sebagai salah seorang rekanan pengerja konstruksi pembangunan di Pemkab Tanjabbar. (yog)

Pos terkait