Jambiseru.com – Anggota Kongres Partai Republik AS, Randy Fine, pada Senin (12/1) memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk mengesahkan aneksasi Greenland dan penerimaannya sebagai negara bagian AS.
Fine mengumumkan usulan tersebut di media sosial X, dengan mengatakan bahwa RUU-nya — Undang-Undan Aneksasi dan Status Negara Bagian Greenland — akan memungkinkan presiden “untuk menemukan cara yang diperlukan untuk membawa Greenland ke dalam Serikat.”
“Dengan mengakuisisi Greenland, kita akan mencegah musuh kita mengendalikan Wilayah Arktik dan mengamankan sayap utara kita dari Rusia dan China,” kata Fine, sekutu Presiden Donald Trump.
RUU tersebut memberi wewenang kepada presiden untuk bernegosiasi dengan Denmark untuk menganeksasi atau mengakuisisi Greenland sebagai wilayah AS.
RUU tersebut juga mengharuskan pemerintah untuk menyerahkan laporan kepada Kongres yang menguraikan perubahan hukum federal yang diperlukan untuk mempercepat penerimaan Greenland sebagai negara bagian.
Trump mengatakan pada Minggu (11/1) bahwa AS harus “mengakuisisi” Greenland untuk mencegah pengambilalihan oleh Rusia atau China.
“Kita berbicara tentang akuisisi, bukan penyewaan, bukan kepemilikan jangka pendek. Kita berbicara tentang akuisisi. Jika kita tidak melakukannya, Rusia atau China akan melakukannya, dan itu tidak akan terjadi selama saya menjadi presiden,” kata Trump kepada wartawan.
Greenland, wilayah otonom di dalam Kerajaan Denmark, telah menarik minat AS karena lokasinya yang strategis dan sumber daya mineralnya yang melimpah.
Trump sebelumnya menggambarkan kepemilikan Greenland sebagai “kebutuhan mutlak” untuk keamanan ekonomi AS, menyamakannya dengan “kesepakatan properti besar.”
Baik Denmark maupun Greenland telah menolak usulan apa pun untuk menjual wilayah tersebut, menegaskan kembali kedaulatan Denmark atas pulau itu.
Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio diperkirakan akan bertemu dengan pejabat Denmark dan Greenland pekan ini, menurut laporan media. (uda)
Sumber: Antaranews.com












