KPU Minta DPR Segera Menggelar Rapat Dengar Pendapat Sebelum Reses

Ilham Saputra Terpilih Jadi Ketua KPU RI
KPU RI. (Ist)

Jambi Seru – Guna meyakinkan masyarakat jika Pemilu tidak ditunda, KPU minta DPR segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) mengenai tahapan, jadwal, program hingga anggaran pemilu. KPU mendesak, agar pelaksanaan rapat ini digelar sebelum anggota DPR melaksanakan reses.

Menurut Anggota KPU RI, Hasyim Asyari, pihaknya tidak menganjurkan RDP digelar di masa sidang selanjutnya. Apalagi jika ditunda, pembahasan akan dimulai molor dua pekan lebih.

“KPU tetap mengusulkan RDP membahas tahapan Pemilu 2024 pada pekan ini selama masih masa sidang ini sebelum masuk masa reses, dan agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya,” ujar Hasyim dalam keterangan yang diterima pada Minggu (10/4/2022).

Bacaan Lainnya

Menurut Hasyim, jika RDP soal Pemilu digelar lebih cepat, maka masyarakat akan diyakinkan tidak ada niatan untuk penundaan. Pemilihan tetap dipastikan berlangsung sesuai jadwal 14 Februari 2024.

“Ini untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan dan memberikan ruang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan sebelum masuk tahapan yang akan dimulai pada 14 Juni 2022,” jelas Hasyim.

Ia pun mengusulkan agar RDP pembahasan pemilu dilakukan pada Rabu, 13 April 2022. Pertimbangan lainnya adalah pelantikan Anggota KPU baru pada Selasa 12 April di Istana Negara pukul 13.00 WIB.

Setelah itu, Anggota KPU 2022-2027 akan melakukan pembahasan internal untuk membahas RDP tersebut.

“Perlu diusulkan agar Sekjen KPU bersurat kepada DPR dan memohon penjadwalan ulang RDP dilaksanakan pada hari Rabu, 13 April 2022 jam 13.00,” pungkasnya. (tra)

Sumber : suara.com (media partner jambiseru.com)

Pos terkait