Jambiseru.com, Tanjabbar – Gudang minyak BBM Bersubsidi diduga ilegal yang terbakar di Parit 6, Desa Tungkal 1, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), tengah diselidkki oleh Polres Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agung Basuki, melalui Kasat Reskrim Polres Tanjabbar, AKP Frans Septiawan Sipayung mengatakan, saat ini anggota sedang mendatangi Tenpat Kejadian Perkara (TKP) dan akan dilakukan penyelidikan.
“Untuk kebakaran tersebut, anggota kita telah mendatangi TKP dan kami akan melakukan penyelidikan,” ucap Kasat Reskrim, kepada Jambiseru.com, via WhatsApp, Selasa (9/12/2025) sore.
Dikatakan Frans, apabila nantinya terbukti jika yang terbakar itu gudang minyak ilegal, maka akan diproses sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
“Apabila terbukti, maka akan kita proses sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” kata Frans.
“Untuk sekarang, kami akan laksanakan penyelidikan terlebih dahulu,” pungkas Frans. (Put)












