MANADO, Jambiseru.com – Seluruh kepala daerah di Indonesia diminta untuk komitmen dalam menjaga alih fungsi lahan pertanian. Permintaan tersebut disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian (Kementan), Dr Jan S Maringka.
Maringka menyatakan, jika permintaan itu disampaikannya dengan harapan, luas lahan pertanian di Indonesia tetap terjaga, dalam rangka ketahanan pangan menuju kedaulatan pangan. Pernyataan tersebur disampaikannya saat berkunjung ke Kota Manado, Sulawesi Utara.
Jan Maringka menambahkan, dengan adanya penandatanganan peraturan daerah, setiap kepala daerah agar menjaga lahan-lahan pertanian dari pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan infrastruktur boleh terus berjalan kita bisa melihat sekarang kiri kanan, jalan-jalan kita sudah berubah bentuk, yang tadinya lahan-lahan pertanian sudah berubah. Tapi ada komitmen dari kepala daerah agar menjaga yang namanya fungsi lahan pertanian,” ujar Maringka, Kamis (7/9/2023).
Selain itu kata dia, Itjen Kementan mengingatkan kembali kepada kepala-kepala desa untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa. Termasuk ke Kementerian Dalam Negeri karena ada alokasi minimal 20 persen dana desa untuk kegiatan pertanian.
“Kita bisa membayangkan 70.000-an desa di Indonesia memiliki lumbung-lumbung sendiri. Dengan adanya lumbung desa ini, akan bisa menjaga lumbung tingkat kabupaten dan pada akhirnya secara nasional,” katanya. (tra)
Sumber : iNews.id