“Mau nggak mau, kami harus menyampaikan informasi dugaan tindak pidana korupsi ini. Karena terkait dengan pembelaan klien kami.”
“Sementara klien kami menghadapi UU ITE, sementara di dalam dakwaan jaksa penuntut mengatakan seharusnya klien kami melaporkan ke KPK di dakwaannya,” ujarnya. (*)
sumber : suara.com (Media Partner Jambiseru.com)













