Muaro Jambi, jambiseru.com – Gaji Kepala Desa (Kades) dan tunjangan BPD di Kabupaten Muaro Jambi akhirnya naik.
Kenaikan gaji beserta tunjangan ini telah lama dinanti para BPD se-Kabupaten Muaro Jambi.
Kenaikan gaji Kades dan tunjangan BPD ini untuk tahun 2024 ini. Dan disetujui langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi, Bachyuni Deliansyah.
Kenaikan gaji Kades dan BPD ini berdasar surat nomor 104/824/DPMD/2023 perihal Penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024 yang dilayangkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muaro Jambi. Selain Kades dan BPD, para perangkat desa pun turut mengalami kenaikan gaji.
Ketua BPD Desa Puding, Kecamatan Kumpeh Ilir, Alhusori menyampaikan, perjuangan untuk menaikkan tunjangan BPD telah melalui proses yang panjang. Di mana sebelum melakukan pertemuan dengan Pj Bupati, para anggota BPD juga menemui sejumlah anggota Dewan Muaro Jambi.
“Prosesnya cukup panjang, dari tahun lalu kita sudah menyampaikan agar Pemkab Muaro Jambi memperhatikan tunjangan BPD. Dan Alhamdulillah tahun ini naik sebesar Rp 250.000 setiap orangnya,” kata Alhusori.
Berikut Besaran Gaji Kepala Desa dan Perangkatnya serta Tunjangan BPD se-Kabupaten Muaro Jambi :
Penghasilan Kepala Desa yang sebelumnya hanya menerima Rp 2.500.000 naik menjadi Rp 2.700.000
Penghasilan Tetap Sekretaris Desa naik menjadi Rp 2.430.000
Penghasilan Tetap Perangkat Desa naik menjadi Rp 2.214.000
Tunjangan Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 1.000.000 naik menjadi Rp 1.250.000
Tunjangan Wakil Ketua BPD yang sebelumnya hanya Rp 900.000 naik menjadi Rp 1.050.000
Tunjangan Sekretaris BPD yang sebelumnya hanya Rp 700.000 naik menjadi Rp 950.000
Tunjangan Anggota BPD yang sebelumnya hanya Rp 600.000 naik menjadi Rp 850.000.(uda)













