Selama Program Pemutihan, Samsat Muaro Jambi Catat Ada 4.051 Kendaraan yang Bayar Pajak

img20240402110427
img20240402110427

Muaro Jambi, jambiseru.com – Selama program pemutihan yang berlangsung di pada Januari hingga Maret 2024 kemarin, Samsat Kabupaten Muaro Jambi mencatat ada 4.051 kendaraan yang membayar pajak.

“Program pemutihan ini sangat dimanfaatkan oleh masyarakat Muaro Jambi. Selama program itu berlangsung ada 4.051 kendaraan yang bayar pajak,” kata Kepala Samsat Muaro Jambi, Mabrur, Selasa (2/4/2024).

Marbur mengatakan, dari total itu untuk kendaraan roda dua ada sebanyak 3204 kendaraan. Lalu, untuk kendaraan roda empat sebanyak 855 kendaraan.

Bacaan Lainnya

“Kalau untuk uangnya itu mencapai Rp3 miliar lebih,” kata Mabrur.

Mabrur menyebut, pelaksanaan program pemutihan ini untuk meningkatkan PAD.

“Adanya program ini untuk meningkatkan PAD,” ujar Mabrur.

Selain itu, mulai dari bulan Januari hingga tertanggal 31 Maret, Samsat Muaro Jambi telah menerima sebanyak 9,5 miliar dari pembayaran pajak.

“Itu ada dari program pemutihan dan diluar program pemutihan,” sebutnya.(uda)

Pos terkait