Jambiseru.com, Merangin — Ribuan guru PNS bersertifikasi di Kabupaten Merangin kini tengah menanti pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) 100 persen dan Gaji ke-13 tahun 2025. Berdasarkan data yang dihimpun, sedikitnya 1.989 guru PNS bersertifikasi masuk dalam daftar penerima yang telah diusulkan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Juhendri, memastikan bahwa seluruh proses administrasi sudah selesai dan tidak ada kendala berarti.
“Sebanyak 1.989 guru PNS sertifikasi sudah kita usulkan ke Menpan-RB sejak bulan Mei 2025 lalu. Kemudian pada 7 Oktober 2025, pengusulan juga telah kita kirim ke Kementerian Keuangan, dan alhamdulillah berkas dinyatakan lengkap,” ujar Juhendri, Senin (13/10/2025).
Dia menegaskan, saat ini pihaknya tinggal menunggu proses transfer dana dari pemerintah pusat. Mekanisme pencairan akan dilakukan langsung oleh Kementerian Keuangan ke rekening masing-masing guru.
“Untuk anggaran itu, Kementerian Keuangan yang langsung mengirim ke rekening guru. Kita hanya mengusulkan. Insha Allah kalau berkas sudah lengkap, tinggal pembayarannya lagi,” tambahnya.
Diketahui, besaran TPG bagi guru sertifikasi ini setara dengan dua kali gaji pokok, dengan total anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp 7 miliar.
Para guru kini berharap pencairan dapat segera direalisasikan, mengingat TPG dan Gaji 13 menjadi penopang penting bagi kesejahteraan mereka.(Edo)