Jambiseru.com, Tanjabbar – Maraknya pejabat di Lingkungan Pemerintah (Lingkup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), kian menjadi sorotan publik terhadap praktik jabatan ganda (Rangkap jabatan, red) sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di Lingkup Tanjabbar.
Bedasarkan data yang dihimpun Jambiseru.com, ada beberapa nama pejabat yang diketahui memegang jabatan ganda sebagai Plt. Yakni, antara lain:
1. Agus Sanusi, selain menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Sosial, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Asisten admnistrasi umum Pemkab Tanjabbar.
2. Angsori, selain menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Parpora, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan di Setda Tanjabbar.
3. Ahmad Jais, selain menjabat sebagai Kepala BKAD, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Plt Staf ahli bidang hukum dan politik Setda Tanjabbar.
4. Apri Dasman, selain menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Plt Staf ahli bidang Ekonomi dan pembangunan Setda Tanjabbar.
5. Encep Jarkasih, selain menjabat sebagai Kepala Inspektorat, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Plt Kaban Kesbangpol Tanjabbar.
6. Johan Hendry Bororing, selain menjabat sebagai Kabag Prokopim SetdaTanjabbar, yang bersangkutan juga menjabat sebagai Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tanjabbar.
Dengan adanya praktik jabatan ganda ini, tentunya menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas kinerja di berbagai pihak. Hal tersebut diungkapkan oleh seorang Tokoh Masyarakat (Tomas), ia mengungkapkan bahwa kekhawatirannya terkait beban kerja yang terlalu berat bagi pejabat yang merangkap jabatan.
“Idealnya, setiap posisi strategis diisi oleh pejabat definitif agar fokus dan tanggung jawab jelas. Jabatan ganda Plt bisa menghambat pengambilan keputusan dan pelaksanaan program,” ujar Seorang Tomas, yang enggan disebut namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Tanjabbar terkait sorotan terhadap jabatan ganda Plt ini. Masyarakat berharap agar Pemkab Tanjabbar segera mengambil langkah-langkah evaluasi dan penataan ulang jabatan agar pelayanan publik dapat berjalan optimal. (Put)