Bupati dan DPRD Merangin Tandatangani Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026.
Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026.

Jambiseru.com, Bangko — Bupati Merangin H. M. Syukur bersama Ketua DPRD Merangin, Muhammad Rivaldi, resmi menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Merangin pada Senin malam (13/10/2025).

Sidang Paripurna tersebut dihadiri 24 dari 35 anggota DPRD Merangin, serta disaksikan oleh Pj Sekda Zulhifni, Wakil Ketua II DPRD Ahmad Fahmi, Sekwan Dadang, Forkopimda dan para kepala OPD Merangin.

Dalam sambutannya, Bupati H. M. Syukur menegaskan kepada seluruh kepala OPD untuk segera menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD) Tahun 2026 sesuai prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati.

“Setelah KUA dan PPAS ini ditandatangani, saya perintahkan seluruh kepala OPD untuk segera menyusun RKA-SKPD tahun anggaran 2026. Inspektorat juga diminta melakukan reviu agar penyusunan RAPBD berjalan berkualitas dan tepat waktu,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta anggota Badan Anggaran DPRD Merangin atas kerja keras dalam membahas rancangan KUA-PPAS 2026.

Menurutnya, kesepakatan ini mencerminkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Merangin dalam menjamin keberlangsungan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Merangin.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2026, proses penyusunan RAPBD Merangin tahun 2026 akan segera memasuki tahap selanjutnya.(Edo)

Pos terkait