Komisi 1 DPRD Merangin: Jangan Ada Anggota Satpol PP Merangin yang Dirumahkan

Kasat Pol PP Merangin Shobraini saat wawancara awak media usai Hearing bersama Komisi 1 DPRD Merangin. Selasa (09/01/2024)
Kasat Pol PP Merangin Shobraini saat wawancara awak media usai Hearing bersama Komisi 1 DPRD Merangin. Selasa (09/01/2024)

MERANGIN, JambiSeru.Com – Komisi 1 DPRD Merangin panggil Kepala Satpol-PP Merangin Shobraini terkait rencana merumahkan atau pemutusan kontrak kerja puluhan anggota Satpol-PP. Selasa (09/01/2024)

Hearing yang berlangsung di ruang Banggar itu, selain dihadiri Kasat Pol PP juga dihadiri jajaran Kabid dan Kasi, OPD penegak peraturan daerah (Perda) itu.

Ketua Komisi 1 Zainal Amri, mempertanyakan seleksi administrasi anggota Satpol-PP Merangin dan merumahkan sebanyak 61 personil.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana ini kok ada pengurangan jumlah anggota Satpol-PP, padahal jumlah anggaran bertambah dari tahun 2023 lalu,” kata Zainal Amri.

Anggota Dewan Partai PKS itu mengatakan, jangan sampai ada anggota Satpol-PP yang tidak diperpanjang kontrak.

“Demi kondusifitas Merangin jangan ada yang tidak diperpanjang kontrak atau dirumahkan setelah seleksi administrasi ini, tolong selamatkan 309 anggota Satpol-PP itu,” sebutnya.

Sementara itu, anggota dewan Fraksi Golkar Mulyadi juga menyarankan, agar tidak ada personil Satpol-PP yang dirumahkan.

Menanggapi saran Dewan, Kasat Pol-PP Shobraini, bersedia mengakomodirnya tapi dengan catatan, ada rekomendasi tersurat dari Komisi 1 DPRD Merangin.

“Apa yang di inginkan oleh beliau (dewan, red) kita siap akomodir tapi harus ada rekomendasi tersurat dari Komisi 1 DPRD Merangin. Kalau nanti pihak pemerintah ataupun TAPD menyetujui untuk penambahan ini akan kita lakukan,tapi prosesnya inikan di APBD-P tapi harus ada jaminan,” kata Shobraini.

Diketahui sebanyak 311 anggota Satpol PP Merangin telah dirumahkan pada awal tahun 2024 dan akan diseleksi administrasi serta evaluasi. Dari jumlah tersebut Shobraini sebanyak 61 orang dirumahkan permanen dan 250 diperpanjang kontraknya.

Menurut Shobraini idealnya anggota Satpol PP disetiap kabupaten berjumlah 250 orang.

“Dari 311 anggota Satpol PP yang dirumahkan, ada 2 orang yang tidak masukan bahan administrasi, jadi sebanyak 309 telah masukan bahan,” sambungnya.

Ditanya apakah rencana dirumahkan anggota Satpol PP ini ada kaitannya dengan demo yang dilakukan anggota Satpol PP pada beberapa waktu lalu, Shobraini membantahnya.

“Ini tidak ada kaitannya dengan demo kemarin yang menuntut kesejahteraan anggota Satpol PP Merangin,”ujarnya.

Tampak hadir pada hearing Komisi 1 DPRD Merangin tersebut, Inspektur Daerah Defi Martika, Kepala BPSDMD Ferdi Firdaus.(do)

Pos terkait