MERANGIN,JambiSeru.Com – Sekda Kabupaten Merangin Fajarman, Kadis Pendidikan Abd Gani dan sejumlah Panselda telah dimintai keterangan oleh Polres Merangin.
Pemanggilan ini terkait kasus dugaan manipulasi data dan suap seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru kabupaten Merangin tahun 2023.
Hal ini dikatakan Kapolres Merangin melalui Kasat Reskrim IPTU Mulyono, bahwa proses penyelidikan kasus dugaan manipulasi data PPPK guru tetap berjalan, Ketua Panselda PPPK sudah di mintai keterangan.
“Kemarin Kadis Pendidikan (Abd Gani,red) hari ini Pak Sekda kita minta keterangan,” kata Mulyono pada media ini. Selasa (5/3/2024).
Dikatakan Mulyono, sebelumnya pihaknya juga telah memeriksa peserta PPPK yang dilaporkan Ormas PEKAT-IB serta beberapa kepala sekolah guna proses penyelidikan.
“Hasil dari pemeriksaan ini nanti akan ada pendalaman terhadap beberapa kepala sekolah terkait data dapodik dan terhadap orang yang dilaporkan yang notabenenya dia masuk dalam dapodik sekolah tersebut namun tidak mengajar di sekolah tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Region Palembang.
“Dalam waktu dekat ini kita akan ke BKN, setelah itu kita gelarkan dan koordinasi dengan ahli pidana, maladministratif ini adalah perbuatan pidana yang dapat dipertanggungjawabkan. Kasih kita waktu 7 hari kedepan, hasil dari BKN mudah-mudahan akan segera kita gelarkan dan naikan status penyelidikan ini apakah lanjutan atau naik sidik,”pungkasnya.(*)