Berusaha Kabur, Pelaku Curat di Klenteng Ditembak Tiga Kali

Pelaku curat saat diamankan di mapolsek pasar jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com
Pelaku curat saat diamankan di mapolsek pasar jambi.Foto: Yogi/Jambiseru.com

Berusaha Kabur, Pelaku Curat di Klenteng Ditembak Tiga Kali

Jambi Seru, Jambi – Mapolsek Pasar, berhasil mengamankan satu dari tiga pelaku pencurian dengan pemberatan, dengan modus pecah kaca mobil. Pelaku yang berhasil ditangkap yaitu BH (51), yang merupakan seorang residivis.

Baca Juga : Cara Main Game Android di PC atau Laptop, Ini Jawabannya 2020

Pelaku berhasil ditangkap Minggu (15/3/2020) sekira pukul 05.30 WIB, di sebuah warung kopi di daerah Bayung Lincir, Provinsi Sumatera Selatan. Bahkan anggota Reksrim Polsek Pasar harus melepaskan timah panas sebanyak tiga kali di bagian kaki pelaku, karena mencoba untuk kabur saat akan ditangkap.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Pasar, Akp Indar Wahyu, mengatakan, selain BH ada pelaku lainnya yang masih diburu pihaknya. Total seluruh pelaku ada tiga orang lagi yang masih buron.

“Kita akan melakukan pengembangan, diduga saat kejadian pelaku berjumlah tiga orang,” ungkapnya, saat ekpose kasus di Mapolsek Pasar, Kamis (19/3/2020).

Baca Juga : Berkas Tersangka Pengeroyokan Aktivis Jambi Belum Rampung

Kata Indar, pelaku sudah mengikuti korban setelah korban keluar dari Bank BRI. Kemudian korban berencana untuk menyetor uang tersebut ke Bank lainnya. Tetapi di tengah jalan korban berhenti di Klenteng Siuw San Teng, untuk melakukan ibadah.

“Saat korban melakukan ibadah, pelaku langsung memecahkan kaca mobil dengan menggunakan busi. Dan menggambil uang milik korban sebanyak Rp 220 juta, yang berada di kursi depan mobil korban,” ujarnya.
Indar menambahkan, dari aksi tersebut, pelaku mendapatkan jatah uang sebanyak 70 juta.

Baca Juga : Positif Corona, Wali Kota Bogor Bima Arya Langsung Diisolasi

“Pelaku juga merupakan residivis,” tutupnya.

Atas perbuatan, pelaku dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4 dan 5, dengan ancaman pidana penjara selama tujuh tahun. (yog)

Baca Juga : 7 Tahun Perkosa Siswi SD, Warga Pamenang Diciduk Polisi

Pos terkait