Jambiseru.com – Satu RT di Kota Jambi ditetapkan jadi zona merah, usai betasan warganya dinyatakan positif covid-19. Penetapan zona merah ini langsung dilakukan Tim Satgas Covid-19 Kota Jambi.
Dari informasi yang diperoleh jambiseru.com, RT yang ditetapkan menjadi zona merah yaitu RT 04, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Pall Merah, Kota Jambi. Totalnya ada 15 jiwa dari 11 rumah yang dinyatakan positif.
RT yang dinyatakan zona merah tersebut, sudah dipasangi spanduk peringatan dan pemberitahuan, jika kawasan tersebut masuk zona merah. Pemerintah juga sudah melakukan pengetatan bagi warga yang datang dan akan keluar dari kawasan tersebut.
Dikatakan Walikota Jambi, Syarif Fasha, dari data yang ia terima baru satu RT yang dinyatakan zona merah. Sebelumnya ada dua RT yang jadi zona merah, namun salah satu RT sudah dinyatakan sembuh.
“Saya sudah perintahkan Dinas Sosial untuk masyarakat Kota Jambi yang terkena covid-19 khusus bagi kepala keluarga agar diberikan bantuan sembako untuk 2-3 minggu ke depan serta untuk keluarga yang kurang mampu atau janda,” jelas Syarif Fasha usai melakukan peninjauan vaksinasi di Lippo Plaza Mall Jambi, Sabtu (24/04/21).
Dijelaskan Fasha, berdasarkan hasil tracking, sebelum belasan warganya dinyatakan positif, warga disana menggelar hajatan. Pasca kegiatan tersebut, seminggu kemudian baru belasan orang dinyatakan positif covid-19.
“Saya ingatkan kepada masyarakat Jambi, dengan kejadian ini yang mana Jambi sudah menerapkan PPKM dan membatasi yang namanya buka bersama dan lain sebagainya,” terang walikota Jambi.
Fasha juga menambahkan, Kalau saat ini Satuan Gugus Tugas (Satgas) covid-19 saat ini sedikit lebih tegas dalam penegakan hukum atau dalam operasi agar dimaklumi.
“Kami melakukan penegasan untuk melindungi masyarakat dari penyebaran covid-19 dan jangan sampai nanti kota Jambi atau Indonesia seperti India,” pungkasnya. (tra)