Jambiseru.com – Kapasitas listrik dan air jika bendungan Merangin yang bernilai Rp 2,3 Triliun dibangun, cukup tinggi.
Dijelaskan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Gatut Bayu Aji, melalui Kasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur (KPI) BWSS VI Supriyono, bendungan Merangin akan dibangun di tanah seluas 900 hektar.
Jika sudah dibangun, Bendungan Merangin yang nilainya mencapai Rp 2,3 T ini, akan bisa mengairi irigasi untuk 12.000 hektar lahan pertanian.
“Lalu untuk listrik, potensinya 107 Mega Watt,” beber Supriyono, Jumat (19/2/2021).
Lalu, potensi air baku yang dihasilkan bendungan ini, bisa mencapai 2 meter kubik per detik.
Karena itu, BWSS VI sedang mengebut persiapan-persiapan untuk pembangunan Bendungan Merangin ini.
Ditanya apakah desain dan fisibility study (FS) sudah rampung? Supriyono menegaskan sudah.
“Tapi FS bisa dikeluarkan untuk badan usaha yang tertarik membangun bendungan ini,” paparnya ketika Jambi Seru berusaha meminta FS bendungan Merangini ini.
Untuk diketahui, Mega proyek pembangunan bendungan Merangin, harus tertunda karena anggaran sertifikasi yang sudah disiapkan tahun ini, dialihkan ke dana vaksin Covid-19.
Selain itu, pembangunan bendungan Merangin yang bernilai Rp 2,3 Triliun itu, terhambat gara-gara mekanisme yang digunakan adalah Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Sementara, untuk bendungan, baru kali ini diterapkan KPBU. Selama ini sistem KPBU diterapkan di pembangunan jalan tol.
Tetapi, diprediksi pelaksanaan pembangunan Bendungan Merangin ini baru bisa dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. (san)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bendungan Merangin Tertunda, BWSS VI : Anggaran Dialihkan ke Vaksin
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Polres Muaro Jambi Buka Posko Pengaduan Korban Aplikasi Share Results (SR)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Terkuak! Nissa Sabyan dan Ayus Pernah Ngaku Saling Cinta
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kegiatan Belajar Tatap Muka di Batanghari Kembali Dilakukan
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Harga Motor Mobil Murah DP 0 Persen, Program Relaksasi Kredit Kendaraan