Ini Jadwal Pleno Penetapan Walikota Sungai Penuh Terpilih

Ahmadi Zubir-Alvia Santoni
Ahmadi Zubir-Alvia Santonii Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh Terpilih 2021-2024. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh, akan segera menggelar rapat pleno penetapan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh periode 2021-2024.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPasca Putusan MK, Polda Jambi Gelar Silaturahmi dengan Tomas Sungai Penuh

Hal ini akan dilakukan setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menggugurkan perkara sengketa Pilwako Sungai Penuh 2020, Selasa (16/2/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Sungai Penuh, Fadli Khoiron, ketika dikonfirmasi oleh BIRU (Jambi Seru) mengatakan,  setelah adanya keputusan MK tersebut, tahapan selanjutnya maka KPU akan melaksanakan Pleno penetapan Walikota dan Wakil Walikota Sungai Penuh terpilih.

“Ini tahapan terakhir dari semua serangkaian penyelenggaraan Pilwako Sungai Penuh,” kata fadli, kamis (18/2/2021).

Fadli menyampaikan, berdasarkan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 bahwa 5 (lima) hari setelah MK memutuskan permohonan dinyatakan gugur/ditolak, KPU kabupaten/kota harus menetapkan calon terpilih.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPj Sekda Kerinci Buka Sosialisasi Pendataan Keluarga 2021

“Jadwal pleno besok, jum’at 19 februari 2021 pukul 08.30 WIB, ini terhitung sejak paling lambat 5 hari sejak KPU menerima salinan keputusan MK,” jelasnya. (oga)

Pos terkait