Excavator PETI Diamankan, Polres Merangin Buru Pemodal

Excavator PETI Diamankan
Excavator PETI Diamankan.Foto: Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Satu alat berat jenis excavator yang digunakan untuk aktivitas PETI (penambangan emas tanpa izin), kini diamankan di Mako Polres Merangin.

Untuk diketahui, 5 excavator diamankan polisi dari Desa Batang Kibul Kabupaten Merangin, Jumat 12 Maret 2021 lalu.

Informasi dihimpun BIRU (Jambi Seru), petugas dari Polres Merangin sudah memeriksa beberapa saksi dan kepala desa setempat serta tokoh masyarakat. Pemeriksaan terkait siapa pemilik alat berat excavator atau pemodal di balik aktivitas PETI tersebut.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P menyebut, terkait kepemilikan alat berat excavator itu, pihaknya sudah mengantongi beberapa nama.

“Akan kita panggil nama-nama yang sudah kami kantongi,” ungkap Irwan Andy usai menghadiri acara Diklatcab Hipmi Merangin di ruang aula Bappeda, Selasa (16/3/2021)

Selain itu, Polres Merangin sudah mengamankan satu unit excavator dari lima alat berat excavator itu dan saat ini sudah diamankan di Polsek Bangko.

“Satu dari lima alat berat excavator di police line itu sudah kita amankan di Mapolsek Bangko,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, semua alat berat excavator itu nantinya akan diamankan di Mapolres Merangin.

“Semua excavator itu akan kita amankan nanti,” tandasnya.

Pertanyaannya, siapakah pemilik alat berat itu? Siapa cukong PETI di Merangin? Nantikan perkembanganya dari pemeriksaan Polres Merangin. (edo)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 5 Alat Berat Kembali Diamankan Polres Merangin, Diduga Terlibat PETI

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : 62 Desa di Merangin Diusulkan Dapat Bantuan Internet dari Kominfo

Pos terkait