Inspektorat Batanghari Selamatkan Dana Desa Rp 1 Miliar Lebih

Inspektorat Batanghari
Inspektur Inspektorat Kabupaten Batanghari, Mukhlis.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Inspektorat Batanghari berhasil selamatkan dana desa sebesar Rp 1 Miliar lebih pada tahun 2020 lalu. Dana tersebut nyaris saja diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Iya, tahun 2020 lalu kita temukan penyelewengan penggunaan Dana Desa yang cukup besar. Saat ini masih ada satu desa yang menjalani proses hukum,” ungkap Inspektur Inspektorat Kabupaten Batanghari, Mukhlis, Jum’at (12/3/2021).

Dikatakan Mukhlis, untuk desa yang melakukan penyelewengan dana desa tersebut, ada Tiga desa, diantaranya Desa Padang Kelapo temuannya sebesar Rp. 311 juta dari pembangunan jembatan dan bumdes, Desa Kembang Tanjung sebesar Rp. 568 juta dari pembangunan fisik turap sungai batanghari dan yang terbaru Desa Awin sebesar Rp. 290 juta, dari pembangunan jalan desa dan bumdes.

Bacaan Lainnya

“Total temuan 3 Desa tersebut sebesar Rp.1.169.000.000. Dari Tiga desa tersebut, satu desa yang sudah melakuka pengembalian, satu desa sudah putus di pengadilan dan satu desa lagi, yaitu Desa Awin saat ini masih dalam proses penyelidikan di polres Batanghari,” ujarnya.

Disebutkan Mukhlis, untuk ke depan diharapkan jangan lagi ada Kepala Desa dan perangkat desa yang berani untuk bermain-main dalam penggunanaan dana desa. Jika berani resikonya tanggung sendiri.

“Kita harap ini jadi pembelajaran terhadap desa lainnya di Bumi Serentak Bak Regam, agar tidak lagi berani melakukan penyelewengan dalam penggunanaan dana desa,” katanya. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Gaji Belum Dibayar, Guru Honorer Kota Jambi Curhat

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Kepala BKPSDMD Merangin Lantik Lima Pejabat Fungsional Inspektorat

Pos terkait