JAMBI, Jambiseru.com – Tim Ditreskrimsus Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pemilik sumur minyak ilegal yang berada di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir membenarkan seorang pemilik sumur minyak ilegal diamankan.
“Menurut keterangan para saksi bahwa DR (44) adalah pemilik atau pelaku eksploitasi minyak bumi di lokasi tersebut,” katanya, Senin (29/1/2024).
Dikatakan Ipda Alamsyah, pemilik sumur minyak ilegal tersebut berinisial DR menyerahkan diri ke Polda Jambi.
“Timsus berhasil membuat pemilik sumur serahkan diri,” sebutnya.
Ipda Alamsyah menyebut, sumur minyak ilegal ini terbakar. Kata dia, kegiatan eksploitasi minyak bumi yang dilakukan itu dengan cara memolot menggunaka peralatan khusus memolot manual.
“Sehingga mengakibatka kebakaran,” ujarnya. (fok)