Polres Merangin Amankan Lima Pelaku Pambakaran Posko dan Kantor Desa Air Batu
JAMBISERU.COM – Polres Merangin mengamankan terduga pelaku pembakaran Posko Covid-19 dan pengrusakan kantor Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap Kabupaten Merangin. Jum’at (22/5/2020) atau sekitar pukul 02;30 dini hari.
Baca Juga : Satu Pasien Positif Rapid Test di Batanghari Dipulangkan
Penangkapan itu dilakukan setelah pemanggilan beberapa saksi, tak terkecuali kepala desa air batu Aswandi, dan turut dibenarkan Kapolres Merangin AKBP M Lutfi SIK di Mapolres Merangin.
“Iya, dinihari tadi kita amankan lima warga desa air batu, terkait pengrusakan dan pembakaran Posko,”kata Kapolres Merangin.
Ditambahkan Kapolres, Empat dari lima warga air batu, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan satu warga lainnya masih didalami perannya, untuk sementara kita masih mengumpulkan bukti.
“empat sudah tersangka, dan satu warga lainnya masih kita kumpulkan bukti, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya,”imbuhnya.
Baca Juga : Menang Lelang Motor Presiden, Rumah M Nuh Masih Tertutup
Untuk diketahui, pembakaran Posko dan pengrusakan kantor Desa tersebut berawal dari tidak tepat sasaran pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa, yang membuat warga melakukan aksi protes. (edo)













